Akhlak dalam ajaran
agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walau etika dan moral itu
di perlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak Islami).
Hal ini disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun antara sesama
manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika
etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak
Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika dan moral. Akhlak (Islami) menurut
Quraish Shihab lebih luas maknanya daripada yang telah dikemukakan
terdahulu secara mencangkup pula beberapa hal yang tidak merupakan sikap
lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap batin maupun pikiran. Akhlak Islami adalah
akhlak yang menggunakan tolak ukur ketentuan Allah. Quraish shihab dalam
hubungan ini mengatakan, bahwa tolak ukur kelakuan baik mestilah merujuk kepada
ketentuan Allah. Apa yang dinilai baik oleh Allah pasti baik dalam esensinya.
Demikian pula sebaliknya, tidak mungkin Allah menilai kebohongan
sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.
Akhlak yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi terciptanya hubungan
baik antara manusia dengan sesama maupun lingkungan.Sehingga orang-orang yang mampu
mewujudkan hubungan baik tersebut adalah orang-orang yang ruhnya bersih, yang
konsisten menunaikan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah.
Lingkungan merupakan sebuah wadah yang di dalamnya ditampung berbagai jenis
makhluk dan benda mati yang beraneka ragam seperti manusia, hewan
,tumbuh-tumbuhan, udara, air dan lain-lain. Di dalam lingkungan baik secara
sadar maupun tidak, juga terdapat berbagai kegiatan yang bersifat pendidikan
maupun juga hanya bersifat sebatas interaksi sesama.
Akhlaq terhadap alam lingkungan adalah bahwa manusia tidak dibolehkan
memanfaatkan sumber daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara
besar-besaran,sehingga timbul ketidak seimbangan alam dan kerusakan bumi. Misalnya,hutan
merupakan faktor yang penting untuk menopang kehidupan dibumi.Ia memberikan
kesetabilan tanah,menyerap pemanasan global.Selain itu,hutan juga menjadi pusat
kehidupan beragam jenis flora dan fauna.Adanya hutan membuat air hujan akan
terdistribusikan secara merata dan mencegah terjadinya penumpukan air yang
dapat menyebabkan banjir dan longsor.Namun,dengan semakin mengikisnya lahan
hutan,maka daya serap tanah terhadap air juga semakin berkurang,sehingga air
yang melewati permukaannya berpotensi mengalir menuju satu titik (yang rendah)
sekaligus menyebabkan tanah tersebut rapuh dan rawan terjadi kelongsoran.
Kesadaran manusia dalam peranannya sebagai khalifah yang telah di tunjuk
oleh Allah di muka bumi seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana dalam
mengelola kekayaan alam dan bumi,sehingga terhindar dari kerusakan. Berkenaan
dengan betapa pentingnya sumber daya alam bagi kehidupan, maka kita menjadi
tahu dan sadar tentang bagaimana memperlakukan alam dengan sewajarnya. Dalam
hal ini, Allah telah mempermudah manusia dengan memberikan petunjuk dalam
Al-qur’an tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia terhadap alam
lingkungan, yaitu; merenungkan, mempelajari, memanfaatkan, dan memelihara.
A.
Pembahasan
Manusia
dianugerahi Allah SWT karunia yang yang
melimpah diseluruh penjuru bumi ini berupa kekayaan alam untuk dimanfaatkan
sebaik mungkin bagi kepentingan dan kesejahteraan seluruh makhluk hidup yang
ada didalamnya. Semua benda yang ada dibumi pada dasarnya boleh dimakan kecuali
yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT. Misi agama Islam adalah
mengembangkan rahmat bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan
lingkungan hidup, sebagaimana firman Allah SWT.
“Tidaklah Kami mengutus engkau ( Muhammad ) melainkan untuk menjadi rahmat
bagi seluruh alam”. (QS. Al-Anbiya’ 21: 107).
Misi tersebut
tidak terlepas dari tujuan diangkatnya manusia sebagai khalifah dimuka bumi,
yaitu sebagai wakil Allah yang bertugas memakmurkan, mengelola, dan
melestarikan alam.Memakmurkan alam adalah mengelola sumber daya alam sehingga dapat memberi manfaatbagi
kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri. Allah menyediakan bumi
yang subur untuk disikapi oleh manusia dengan kerja keras mengolah dan
memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah yang tinggi, sebagaimana
firman-Nya :
“Dia menciptakan kalian dari bumi dan menjadikan kalian sebagai
pemakmurnya.” (QS.Hud 11:61).
Kekayaan alam
yang berlimpah disediakan Allah untuk disikapi dengan cara mengambil dan
memberi manfaat dar dan kepada alam serta melarang segala bentuk perbuatan yang
merusakan alam. Firman Allah :
“....dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan
janganlah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashas 28:77)”
Pengelolaan
alam dan lingkungan dengan baik akan dapat memberi manfaat yang berlipat-lipat,
begitu pula sebaliknya alam yang dibiarkan merana atau hanya diambil manfaat
secara berlebihan akan mendatangkan malapetaka bagi kehidupan itu sendiri.
Pemanfaatan sumber daya alamyang hanya mengejar keuntungan ekonomis yang
bersifat sementara akan mendatangkan kerusakan alam yang parah dan tidak bisa
direhabilitasi dalam waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Dalam islam ada aturan
yang mungkin dapat dianggap sebagai latihan atau cetak biru untuk mengendalikan
diri dalam berinteraksi dengan alam, yaitu ketika sedang melakukan ihram,
seseorang dilarang mencabuti tumbuhan dan berburu binatang. Rasullullah pernah
mengaskan tidak boleh dirusaknya tumbuhan tanpa ditanam kembali, dan siapa saja
yang boleh menanam pohon untuk kelestarian alam ini atau untuk tempat berteduh
manusia, dia akan mndapatkan nilai kebajikan yang begitu besar. Nabi bersabda :
“ Tidak seorangpun menanam tanaman kecuali ditulis baginya pahala sesuai dengan
buah yang dihasilkan oleh tanaman itu.” (HR.Ahmad). dari hadist tersebut bisa
dipahami bahwa setiap orang yang menanam pohon untuk kelestarian alam,
keseimbangan alam, kesejukan hawa, dan berbagai fungsi positif lainnya, demi
menjalankan fungsinya sebagai khalifah dimuka bumi ini, maka dia akan
mendapatkan nilai kebajikan dari setiap perbuatannya itu.
Berakhlak
kepada lingkungan hidup adalah menjalin dan mengembangkan hubungan hubungan
yang harmonis dengan alam sekitarnya . pada intinya, etika islam terhadap alam
semesta hanya mengajarkan satu hal saja yaitu erintah jangan membuat kerusakan
dimuka bumi. Namun, perintah ini mempunyai derivasi yang cukup luas mulai dari menjaga kebersihan
bumi, tidak bersikap sewenang-wenang terhadap alam, tidak mengeksploitasi
sumber daya alam untuk kepentingan sendiri
, dan himbauan untuk memperbaiki kembali sumber daya alam yang telah rusak oleh ulah pihak yang
tidak bertanggung jawab. Kerusakan alam dan ekosistem di lautan dan didaratan
terjadi akibaat manusia tidak sadar, sombong , egois, rakus dan angkuh dan hal
itu merupakan bentuk akhlak yang buruk dan sangat tidak terpuji. Seorang
ilmuwan pernah mengatakan, “ Bumi ini akan cukup memenuhi kebutuhan
bermiliar-miliar manusia, akan tetapi tidak cukup memenuhi keserakahan satu
orang saja.”
Firman
Allah SWT :
“Telah tampak kerusakandidarat dan dilaut disebabkan karena perbuatn tangan
manusia manusia supaya Allah merasakan ( memberi cobaan) kepada merekan
sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar’.
( QS. Ar-Rum : 41)
Islam
mengingatkan, sekalipun alam semesta ini diciptakan untuk manusia, namun semua
yang ada ini adalah milik Allah SWT. Hal ini akan mengantarkan manusia kepada
kesadaran bahwa apapun yang berada didalam genggaman tangannya, tidak lain
kecuali amanat yang harus dipertanggungjawabkan. “Setiap jengkal tanah yang
terhampar dibumi, setiap angin sepoi yang berhembus diudara, dan setiap tetes
hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan pertanggungjawabkan manusia
menyangkutpemeliharaan dan pemanfaatannya” demikian kandungan penjelasan Nabi
Muhammad SAW tentang firman-Nya yang berbunyi: “ Kamu sekalian pastia akan diminta untuk mempertanggungjawabkan
nikmat ( yang kamu peroleh “. ( QS. At-Takatsur 102:8)
Dengan demikian
manusia bukan saja dituntut agar tidak alpa dan angkuh terhadap sumber daya
yang dimiliknya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa yang
sebenarnya dikehendaki oleh pemiliknya (Tuhan) menyangkut apa yang berada
disekitar manusia. Firman Allah :
“ Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta yang berada diantara
keduanya, kecuali dengan (tujuan) yang hak dan pada waktu yang ditentukan “.(
QS. Al-Ahqaf 46:3)
Pernyataan
Tuhan dalam ayat diatas mengundang seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan
kepentingan diri sendiri, kelompok atau bangsa, dan jenisnya saja, melainkan juga harus berpikir dan
bersikap demikian kemaslahatan semua semua pihak. Manusia tidak boleh bersikap
sebagai penakluk alam atau berlaku sewenang-wenang terhadap lingkungan alam.
B.
Permasalahan
terkait Akhlak terhadap Lingkungan
Melihat masa
sekarang dimana terdapat berbagai macam musibah yang menimpa saudara-saudara
kita, itu semua tentunya tak lepas dari parangai manusia itu sendiri. Banyak
orang menganggap bahwa lingkungan hanya sebagai objek untuk mendapatkan sesuatu
tanpa memikirkan sebab akibat dan pelestariannya.
Berbagai macam
kasus tentang perusakan lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia
diantaranya:
1.
Pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman
Kalimantan.Walaupun hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjadikan sebagai
lahan pertanian, tetapi hal ini terbukti tidak efektif karena penjalaran api
yang begitu cepat menyebabkan melebarnya lahan yang terbakar. Hal ini tentunya
sangat berakibat buruk tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga
masyarakat dunia karena pulau Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang
memproduksi banyak oksigen untuk kelangsungan hidup manusia.
2. Membuang sampah sembarangan terutama di
ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya aliran air sungai yang
menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi mengakibatkan banjir
yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3. Belum lama ini
kasus mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang limbahnya di
sungai sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk dikarenakan
ikan-ikan mati.
4. Kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari
kelalaian P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak bumi sehingga
menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi dan belum jelas kapan akan
berhenti. Hal ini tentunya mengakibatkan penderitaan pada masyarakat karena
mereka kehilangan lahan, rumah serta mata pencahariannya.
Dari penjabaran
di atas, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari kelakuan kita
yang buruk terhadap lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan yang
seharusnya menjadi tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan kematian.
Dampaknya pun meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang terkena musibah
tetapi pada masyarakat luas pula.
Ketika kata
“etika” hanya dijadikan simbol oleh masyarakat tanpa peduli pada aspek
untuk mengamalkannya, maka jelaslah bahwa masyarakat itu telah mengalami
kerusakan. Oleh karena itu aspek “etika” dalam masyarakat harus dikedepankan
dan dilaksanakan karena etika di dalam sebuah masyarakat merupakan dasar bagi
perbuatan manusia karena etika mencakup baik, buruk, benar, salah dan juga
mencakup aspek moral atau akhlak. Oleh karena itu marilah kita berakhlak baik
kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan melestarikannya sehingga
akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan hal itu tentunya menjadi
tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa maupun bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar