SELAMAT DATANG DI BLOG KITA

Senin, 22 April 2013

Akhlak Terhadap Lingkungan


Akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walau etika dan moral itu di perlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak Islami). Hal ini disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika dan moral. Akhlak (Islami) menurut Quraish Shihab lebih luas maknanya daripada yang telah dikemukakan  terdahulu secara mencangkup pula beberapa hal yang tidak merupakan sikap lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap batin maupun pikiran. Akhlak Islami adalah akhlak yang menggunakan tolak ukur ketentuan Allah. Quraish shihab dalam hubungan ini mengatakan, bahwa tolak ukur kelakuan baik mestilah merujuk kepada ketentuan Allah. Apa yang dinilai baik oleh Allah pasti baik dalam esensinya. Demikian pula sebaliknya, tidak mungkin  Allah menilai kebohongan sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.
Akhlak yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi terciptanya hubungan baik antara manusia dengan sesama maupun lingkungan.Sehingga orang-orang yang mampu mewujudkan hubungan baik tersebut adalah orang-orang yang ruhnya bersih, yang konsisten menunaikan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah.
Lingkungan merupakan sebuah wadah yang di dalamnya ditampung berbagai jenis makhluk dan benda mati yang beraneka ragam seperti  manusia, hewan ,tumbuh-tumbuhan, udara, air dan lain-lain. Di dalam lingkungan baik secara sadar maupun tidak, juga terdapat berbagai kegiatan yang bersifat pendidikan maupun juga hanya bersifat sebatas interaksi sesama.
Akhlaq terhadap alam lingkungan adalah bahwa manusia tidak dibolehkan memanfaatkan sumber daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara besar-besaran,sehingga timbul ketidak seimbangan alam dan kerusakan bumi. Misalnya,hutan merupakan faktor yang penting untuk menopang kehidupan dibumi.Ia memberikan kesetabilan tanah,menyerap pemanasan global.Selain itu,hutan juga menjadi pusat kehidupan beragam jenis flora dan fauna.Adanya hutan membuat air hujan akan terdistribusikan secara merata dan mencegah terjadinya penumpukan air yang dapat menyebabkan banjir dan longsor.Namun,dengan semakin mengikisnya lahan hutan,maka daya serap tanah terhadap air juga semakin berkurang,sehingga air yang melewati permukaannya berpotensi mengalir menuju satu titik (yang rendah) sekaligus menyebabkan tanah tersebut rapuh dan rawan terjadi kelongsoran.
Kesadaran manusia dalam peranannya sebagai khalifah yang telah di tunjuk oleh Allah di muka bumi seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana dalam mengelola kekayaan alam dan bumi,sehingga terhindar dari kerusakan. Berkenaan dengan betapa pentingnya sumber daya alam bagi kehidupan, maka kita menjadi tahu dan sadar tentang bagaimana memperlakukan alam dengan sewajarnya. Dalam hal ini, Allah telah mempermudah manusia dengan memberikan petunjuk dalam Al-qur’an tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia terhadap alam lingkungan, yaitu; merenungkan, mempelajari, memanfaatkan, dan memelihara.

A.    Pembahasan
Manusia dianugerahi Allah SWT  karunia yang yang melimpah diseluruh penjuru bumi ini berupa kekayaan alam untuk dimanfaatkan sebaik mungkin bagi kepentingan dan kesejahteraan seluruh makhluk hidup yang ada didalamnya. Semua benda yang ada dibumi pada dasarnya boleh dimakan kecuali yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT. Misi agama Islam adalah mengembangkan rahmat bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup, sebagaimana firman Allah SWT.
“Tidaklah Kami mengutus engkau ( Muhammad ) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (QS. Al-Anbiya’ 21: 107).
Misi tersebut tidak terlepas dari tujuan diangkatnya manusia sebagai khalifah dimuka bumi, yaitu sebagai wakil Allah yang bertugas memakmurkan, mengelola, dan melestarikan alam.Memakmurkan alam adalah mengelola sumber daya alam  sehingga dapat memberi manfaatbagi kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri. Allah menyediakan bumi yang subur untuk disikapi oleh manusia dengan kerja keras mengolah dan memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah yang tinggi, sebagaimana firman-Nya :
“Dia menciptakan kalian dari bumi dan menjadikan kalian sebagai pemakmurnya.” (QS.Hud 11:61).
Kekayaan alam yang berlimpah disediakan Allah untuk disikapi dengan cara mengambil dan memberi manfaat dar dan kepada alam serta melarang segala bentuk perbuatan yang merusakan alam. Firman Allah :
“....dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashas 28:77)”
Pengelolaan alam dan lingkungan dengan baik akan dapat memberi manfaat yang berlipat-lipat, begitu pula sebaliknya alam yang dibiarkan merana atau hanya diambil manfaat secara berlebihan akan mendatangkan malapetaka bagi kehidupan itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alamyang hanya mengejar keuntungan ekonomis yang bersifat sementara akan mendatangkan kerusakan alam yang parah dan tidak bisa direhabilitasi dalam waktu puluhan bahkan ratusan tahun. Dalam islam ada aturan yang mungkin dapat dianggap sebagai latihan atau cetak biru untuk mengendalikan diri dalam berinteraksi dengan alam, yaitu ketika sedang melakukan ihram, seseorang dilarang mencabuti tumbuhan dan berburu binatang. Rasullullah pernah mengaskan tidak boleh dirusaknya tumbuhan tanpa ditanam kembali, dan siapa saja yang boleh menanam pohon untuk kelestarian alam ini atau untuk tempat berteduh manusia, dia akan mndapatkan nilai kebajikan yang begitu besar. Nabi bersabda : “ Tidak seorangpun menanam tanaman kecuali ditulis baginya pahala sesuai dengan buah yang dihasilkan oleh tanaman itu.” (HR.Ahmad). dari hadist tersebut bisa dipahami bahwa setiap orang yang menanam pohon untuk kelestarian alam, keseimbangan alam, kesejukan hawa, dan berbagai fungsi positif lainnya, demi menjalankan fungsinya sebagai khalifah dimuka bumi ini, maka dia akan mendapatkan nilai kebajikan dari setiap perbuatannya itu.
Berakhlak kepada lingkungan hidup adalah menjalin dan mengembangkan hubungan hubungan yang harmonis dengan alam sekitarnya . pada intinya, etika islam terhadap alam semesta hanya mengajarkan satu hal saja yaitu erintah jangan membuat kerusakan dimuka bumi. Namun, perintah ini mempunyai derivasi  yang cukup luas mulai dari menjaga kebersihan bumi, tidak bersikap sewenang-wenang terhadap alam, tidak mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan sendiri  , dan himbauan untuk memperbaiki kembali sumber daya  alam yang telah rusak oleh ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Kerusakan alam dan ekosistem di lautan dan didaratan terjadi akibaat manusia tidak sadar, sombong , egois, rakus dan angkuh dan hal itu merupakan bentuk akhlak yang buruk dan sangat tidak terpuji. Seorang ilmuwan pernah mengatakan, “ Bumi ini akan cukup memenuhi kebutuhan bermiliar-miliar manusia, akan tetapi tidak cukup memenuhi keserakahan satu orang saja.”
Firman Allah  SWT :
“Telah tampak kerusakandidarat dan dilaut disebabkan karena perbuatn tangan manusia manusia supaya Allah merasakan ( memberi cobaan) kepada merekan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar’. ( QS. Ar-Rum : 41)
Islam mengingatkan, sekalipun alam semesta ini diciptakan untuk manusia, namun semua yang ada ini adalah milik Allah SWT. Hal ini akan mengantarkan manusia kepada kesadaran bahwa apapun yang berada didalam genggaman tangannya, tidak lain kecuali amanat yang harus dipertanggungjawabkan. “Setiap jengkal tanah yang terhampar dibumi, setiap angin sepoi yang berhembus diudara, dan setiap tetes hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan pertanggungjawabkan manusia menyangkutpemeliharaan dan pemanfaatannya” demikian kandungan penjelasan Nabi Muhammad SAW tentang firman-Nya yang berbunyi: “ Kamu sekalian pastia akan diminta untuk mempertanggungjawabkan nikmat ( yang kamu peroleh “. ( QS. At-Takatsur 102:8)
Dengan demikian manusia bukan saja dituntut agar tidak alpa dan angkuh terhadap sumber daya yang dimiliknya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa yang sebenarnya dikehendaki oleh pemiliknya (Tuhan) menyangkut apa yang berada disekitar manusia. Firman Allah :
“ Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta yang berada diantara keduanya, kecuali dengan (tujuan) yang hak dan pada waktu yang ditentukan “.( QS. Al-Ahqaf 46:3)
Pernyataan Tuhan dalam ayat diatas mengundang seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, kelompok atau bangsa, dan jenisnya  saja, melainkan juga harus berpikir dan bersikap demikian kemaslahatan semua semua pihak. Manusia tidak boleh bersikap sebagai penakluk alam atau berlaku sewenang-wenang terhadap lingkungan alam.

B.     Permasalahan terkait Akhlak terhadap Lingkungan
Melihat masa sekarang dimana terdapat berbagai macam musibah yang menimpa saudara-saudara kita, itu semua tentunya tak lepas dari parangai manusia itu sendiri. Banyak orang menganggap bahwa lingkungan hanya sebagai objek untuk mendapatkan sesuatu tanpa memikirkan sebab akibat dan pelestariannya.
Berbagai macam kasus tentang perusakan lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia diantaranya:
1.      Pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan.Walaupun hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjadikan sebagai lahan pertanian, tetapi hal ini terbukti tidak efektif karena penjalaran api yang begitu cepat menyebabkan melebarnya lahan yang terbakar. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga masyarakat dunia karena pulau Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang memproduksi banyak oksigen untuk kelangsungan hidup manusia.
2.   Membuang sampah sembarangan terutama di ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya aliran air sungai yang menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi mengakibatkan banjir yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3.     Belum lama ini kasus mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang limbahnya di sungai sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk dikarenakan ikan-ikan mati.
4.      Kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari kelalaian  P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak bumi sehingga menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi dan belum jelas kapan akan berhenti. Hal ini tentunya mengakibatkan penderitaan pada masyarakat karena mereka kehilangan lahan, rumah serta mata pencahariannya.

Dari penjabaran di atas, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari kelakuan kita yang buruk terhadap lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan kematian. Dampaknya pun meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang terkena musibah tetapi pada masyarakat luas pula.
Ketika kata “etika”  hanya dijadikan simbol oleh masyarakat tanpa peduli pada aspek untuk mengamalkannya, maka jelaslah bahwa masyarakat itu telah mengalami kerusakan. Oleh karena itu aspek “etika” dalam masyarakat harus dikedepankan dan dilaksanakan karena etika di dalam sebuah masyarakat merupakan dasar bagi perbuatan manusia karena etika mencakup baik, buruk, benar, salah dan juga mencakup aspek moral atau akhlak. Oleh karena itu marilah kita berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa maupun bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar